Wali Kota Padang: Pengusaha Jangan Suruh Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal



Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mengeluarkan imbauan agar para pengusaha tidak memerintahkan karyawan muslim mengenakan atribut natal.
“Kami mengimbau pemilik mal, hotel, restoran , BUMN dan BUMD untuk tidak memerintahkan karyawan yang muslim memakai atribut sinterklas dan natal,” kata Wali Kota Padang, Mahyeldi, Rabu (23/12/2015).
Sejalan dengan pemerintah kota Padang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat juga mengimbau masyarakat agar menjauhi ‘tasyabuh’ atau meniru gaya-cara berpakaian seperti pada upacara atau ibadah agama lain. MUI Sumbar menegaskan, hai itu tidak sesuai dengan ajaran Islam.
“Kerukunan antarumat beragama wajib dijaga, tapi tidak memiliki hubungan dengan ikut serta memakai pakaian yang berkaitan dengan perayaan agama lain,” kata Ketua MUI Sumbar, Syamsul Bahri Chatib, seperti dikutip Republika.
Chatib menjelaskan, menghormati pemeluk agama lain tidak boleh dengan cara yang bertentangan dengan akidah. Menjaga kerukunan antar umat beragama bisa dilakukan dengan bergaul secara baik, saling menolong, hidup bertetangga dengan baik dan lainnya.
Sebelumnya, MUI Pusat telah mengingatkan seluruh pihak termasuk para pengusaha agar tidak memaksakan penggunaan atribut natal. Jika dibiarkan, MUI khawatir hal itu menyinggung perasaan umat Islam dan berdampak buruk pada kerukunan antar umat beragama.