Dubes Jepang: Jika LGBT adalah Hak, Maka Akan Ada Hak untuk Nyopet, Maling, Perkosa



Para pelaku dan pendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) berdalih bahwa LGBT merupakan hak azasi manusia yang tidak boleh diusik oleh siapa pun.

Menanggapi hal ini, Yusron Ihza Mahendra, Duta Besar Indonesia untuk Jepang menilai hak seseorang diberikan bukan untuk hal yang buruk dan kriminal.

“Jika hak diberikan tuk hal2 buruk & kriminal, ini jelas keblinger. Sbb, akan ada hak tuk nyopet, tuk maling, perkosa, dll,” tulis Yusron dalam akun Twitter miliknya, beberapa hari lalu.

Menurut Yusron, LGBT merupakan perilaku buruk bahkan terkategori kriminal.

“Perilaku LGBT jelas2 perilaku buruk, negatif, kriminal & bahkan sabotase. Sebab, perilaku (trutama para homo & lesbi). Jelas2 akan mengakibatkan punahnya manusia krn tdk akan ada bayi2 yg lahir. This is crime & sabotage against humanity,” lanjut Yusron yang merupakan adik dari pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra.

Pada kicauan selanjutnya Yusron mengatakan bahwa dalam al-Qur`an maupun Bible, perilaku LGBT ini adalah hal yang dimurkai Sang Pencipta.

“Jika melihat sejarah dlm Bible & Qur'an, jelas2 bhw Tuhan pun memurkai,” tulis Yusron.* [Syaf/voa-islam.com]