Gara-gara status FB menyindir TNI, anggota Polres Toraja dihukum



Baru lulus tahun kemarin dengan pangkat Bripda, muda dan semangat masih menggebu-gebu, seperti itulah Bripda Andrianto, anggota Sabhara Polres Toraja, Sulawesi Selatan.

Tanpa tedeng aling-aling, sekenanya saja menulis status di media sosial Facebook. Seperti yang diposting di akun miliknya itu, Jumat lalu (15/1). Dalam statusnya itu, polisi muda ini menuliskan status bernada mendiskreditkan institusi TNI, terkait penanganan teroris di Jalan Thamrin Jakarta beberapa waktu lalu, dengan menyebut TNI penakut. Status ini lantas mendapat respons dari berbagai pihak.

Kapolres Toraja, AKBP Arief Satriyo tidak tinggal diam setelah mendapatkan laporan tersebut. Pihaknya sangat menyayangkan sikap tersebut.
Anggota Polres Tana Toraja dihukum gara-gara status di Facebook 2016 merdeka.com/istimewa

"Karena ketidaktahuan, ketidakpahaman anggota ini, meng-upload begitu saja komentar mendiskreditkan rekan TNI. Anggota ini tidak menyadari akan efeknya ke depan. Saya langsung perintahkan menghadap dan saya sendiri yang hukum. Dan yang bersangkutan sudah minta maaf," kata AKBP Arief Satriyo kepada merdeka.com, Rabu (20/1).

Ditambahkan, pihaknya berharap agar ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk hati-hati berperilaku di media sosial, termasuk anggota-anggotanya karena akan menuai polemik yang bisa merusak hubungan Polri dan TNI yang selama ini sudah terjaga.
[cob]